1 00:00:00,180 --> 00:00:09,089 Ringkasan konsep Sunni 2 00:00:09,089 --> 00:00:13,210 Kejahatan kodifikasi hukum Syariah 3 00:00:13,210 --> 00:00:16,210 Salah satu kelemahan terpenting dalam kodifikasi hukum Syariah 4 00:00:16,210 --> 00:00:17,210 Pertama 5 00:00:17,210 --> 00:00:21,210 Semakin lemahnya hakim dan ahli hukum 6 00:00:21,210 --> 00:00:26,210 Dan menghalangi ketekunan dalam mengetahui apa yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya dalam urusan 7 00:00:26,210 --> 00:00:32,530 Karena ketergantungan sepenuhnya pada pasal-pasal undang-undang dan kewajibannya 8 00:00:32,530 --> 00:00:33,530 Kedua 9 00:00:33,530 --> 00:00:36,530 Membuka pintu bagi mereka yang bukan ulama 10 00:00:36,530 --> 00:00:39,530 Untuk memasuki bidang pemerintahan dan peradilan 11 00:00:39,530 --> 00:00:42,530 Tergantung pada penerapan hukum tertulis 12 00:00:42,530 --> 00:00:46,530 Tanpa perlu, klaim mereka, mempelajari syariah 13 00:00:46,530 --> 00:00:50,530 Kami bahkan melihat hakim sipil dan militer 14 00:00:50,530 --> 00:00:53,530 Siapa yang belum mempelajari ilmu hukum Islam 15 00:00:53,530 --> 00:00:57,530 Mereka tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian dalam penilaian 16 00:00:57,530 --> 00:00:59,750 Ketiga 17 00:00:59,750 --> 00:01:02,750 Ajaklah masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya mengenai masalah ini 18 00:01:02,750 --> 00:01:04,750 Mertua blogger 19 00:01:04,750 --> 00:01:10,750 Meski mungkin lebih besar kemungkinannya menurut peneliti dari para ulama yang rajin 20 00:01:10,750 --> 00:01:12,879 Keempat 21 00:01:12,879 --> 00:01:18,879 Hal ini mungkin menjadi pintu gerbang untuk memperkenalkan undang-undang positif untuk menggantikan peraturan syariah 22 00:01:18,879 --> 00:01:23,489 Ringkasan konsep Sunni