1 00:00:00,180 --> 00:00:09,150 Ringkasan konsep Sunni 2 00:00:09,150 --> 00:00:14,150 Moderasi dalam mengadopsi dan menerapkan aturan yurisprudensi 3 00:00:14,150 --> 00:00:20,789 Para ahli hukum mengambil aturan yurisprudensi dari teks Al-Qur'an dan Sunnah 4 00:00:20,789 --> 00:00:24,789 Mereka menjadikannya tinjauan umum yang komprehensif 5 00:00:24,789 --> 00:00:29,789 Hal ini disebabkan oleh permasalahan dan peristiwa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat 6 00:00:29,789 --> 00:00:33,789 Agar tercapai putusan hukum didalamnya 7 00:00:33,789 --> 00:00:36,789 Dasarnya adalah untuk membuktikan putusan hukum 8 00:00:36,789 --> 00:00:39,789 Itu adalah teks Al-Qur'an dan Sunnah 9 00:00:39,789 --> 00:00:45,789 Sebaliknya, kaidah fikih dibuat sebagai rangkuman makna teks 10 00:00:45,789 --> 00:00:48,789 Dan ulasan umum yang komprehensif tentangnya 11 00:00:48,789 --> 00:00:50,789 Dan dalam hal ini 12 00:00:50,789 --> 00:00:54,789 Alasannya didasarkan pada kaidah yurisprudensi dalam mengambil keputusan 13 00:00:54,789 --> 00:00:59,789 Ini pada dasarnya adalah kesimpulan berdasarkan teks-teks dari Al-Qur'an dan Sunnah 14 00:00:59,789 --> 00:01:03,049 Dan mediasi dalam melihat kaidah yurisprudensi 15 00:01:03,049 --> 00:01:06,049 Hal ini dipertimbangkan 16 00:01:06,049 --> 00:01:11,049 Dan tidak boleh mengabaikannya dengan alasan bahwa hal itu bukanlah bukti 17 00:01:11,049 --> 00:01:14,049 Tidak ada satu pun teks dari kedua wahyu tersebut 18 00:01:14,049 --> 00:01:17,049 Jangan menerapkannya secara berlebihan 19 00:01:17,049 --> 00:01:21,049 Hingga bertentangan dengan teks Al-Qur'an dan Sunnah 20 00:01:26,260 --> 00:01:28,260 Musik