WEBVTT

00:00:00.180 --> 00:00:08.900
Ringkasan konsep Sunni

00:00:08.900 --> 00:00:13.900
Keadilan dan sikap tidak berlebihan dalam mengajak kebaikan dan melarang keburukan

00:00:13.900 --> 00:00:18.410
Hukum syariah telah menetapkan kontrol dan larangan

00:00:18.410 --> 00:00:24.410
Jadikanlah sebagai sarana menebar kebaikan dan apa yang dicintai dan diridhai Allah

00:00:24.410 --> 00:00:29.410
Mencegah kejahatan yang dibenci Allah SWT atau menguranginya

00:00:29.410 --> 00:00:34.409
Menangkap tangan para koruptor dan mencegah mereka menyebarkan korupsinya

00:00:34.409 --> 00:00:36.409
Berdasarkan hal di atas

00:00:36.409 --> 00:00:40.409
Memerintahkan apa yang benar harus dilakukan dengan apa yang benar

00:00:40.409 --> 00:00:44.409
Melarang kejahatan tidak seharusnya menjadi kejahatan

00:00:44.409 --> 00:00:48.409
Artinya perintah dan larangan tersebut mencapai tujuannya

00:00:48.409 --> 00:00:54.409
Jika mengingkari keburukan mengakibatkan keburukan dan keburukan yang lebih besar darinya

00:00:54.409 --> 00:00:56.409
Hal ini tidak dapat disangkal

00:00:56.409 --> 00:01:02.409
Sekalipun memerintahkan sesuatu yang benar mengandung keburukan dan bahaya yang lebih besar daripadanya

00:01:02.409 --> 00:01:04.409
Jadi dia meninggalkan masalah ini

00:01:04.409 --> 00:01:12.409
Di sisi lain, ia tidak boleh meninggalkan perintah dan larangan karena takut akan godaan dan bahaya yang diakibatkannya

00:01:12.409 --> 00:01:15.599
Jadi konsep keadilan dalam perintah dan larangan

00:01:15.599 --> 00:01:19.599
Ia merupakan jalan tengah antara orang-orang yang mengabaikan perintah dan larangan

00:01:19.599 --> 00:01:24.599
Takut akan godaan dan khayalan buruk yang diakibatkannya

00:01:24.599 --> 00:01:28.599
Kaum Murji'ah dan orang-orang maksiat dan korupsi juga mengambilnya

00:01:28.599 --> 00:01:33.599
Siapa yang tidak memperhitungkan kepentingan dan kerugian serta akibat dari perintah dan larangan

00:01:33.599 --> 00:01:37.599
Sebagaimana halnya dengan kaum Khawarij dan orang-orang yang dipengaruhi oleh mereka
