1 00:00:00,180 --> 00:00:08,449 Ringkasan konsep Sunni 2 00:00:08,449 --> 00:00:14,449 Kehendak hukum dan kehendak universal antara persetujuan dan pemisahan 3 00:00:14,449 --> 00:00:20,410 Kehendak hukum dan kehendak universal mempunyai kasus 4 00:00:20,410 --> 00:00:24,410 Pertama, kedua keinginan itu bisa bersatu 5 00:00:24,410 --> 00:00:28,410 Seperti halnya orang yang taat, keimanan orang yang beriman 6 00:00:28,410 --> 00:00:32,409 Tuhan Yang Maha Esa menginginkan keimanan darinya menurut hukum Islam 7 00:00:32,409 --> 00:00:35,409 Kuna menghargainya 8 00:00:35,409 --> 00:00:39,570 Kedua, kedua keinginan itu mungkin tidak ada 9 00:00:39,570 --> 00:00:42,570 Seperti halnya orang mukmin yang tidak kafir 10 00:00:42,570 --> 00:00:47,570 Tuhan Yang Maha Esa secara sah tidak menghendaki orang beriman menjadi kafir 11 00:00:47,570 --> 00:00:51,759 Hal ini tidak dihilangkan oleh keberadaan atau takdir 12 00:00:51,759 --> 00:00:56,759 Thartha, salah satunya mungkin ada dan yang lainnya mungkin tidak ada 13 00:00:56,759 --> 00:00:58,759 Ini terjadi dalam dua kasus 14 00:00:58,759 --> 00:01:01,759 Yang pertama adalah kekafiran orang kafir 15 00:01:01,759 --> 00:01:05,760 Tuhan Yang Maha Esa secara sah menghendaki keimanan dari orang kafir 16 00:01:05,760 --> 00:01:08,760 Tapi Kuna tidak menghargainya 17 00:01:08,760 --> 00:01:12,760 Seperti yang dikatakan Nuh, saw, kepada umatnya 18 00:01:12,760 --> 00:01:16,760 Nasihatku tidak akan menguntungkanmu jika aku ingin menasihatimu 19 00:01:16,760 --> 00:01:20,760 Jika Tuhan ingin menggoda Anda 20 00:01:20,760 --> 00:01:24,760 Dialah Tuhanmu dan kepadaNya kamu dikembalikan 21 00:01:24,760 --> 00:01:27,890 Yang kedua adalah penistaan terhadap orang kafir 22 00:01:28,890 --> 00:01:32,890 Tuhan Yang Maha Esa secara hukum tidak menghendaki kekafiran dari orang kafir 23 00:01:32,890 --> 00:01:35,890 Tapi dia bisa saja melakukan hal tersebut