WEBVTT

00:00:00.180 --> 00:00:08.960
Ringkasan konsep Sunni

00:00:08.960 --> 00:00:14.339
Masalah perbedaan pendapat dan masalah ijtihad

00:00:14.339 --> 00:00:19.339
Ada pula yang tidak membedakan antara perkara perselisihan dan perkara ijtihad

00:00:19.339 --> 00:00:22.339
Kesalahpahaman ini umum terjadi pada orang yang memiliki kesalahpahaman ini

00:00:22.339 --> 00:00:26.339
Tidak ada penolakan dalam hal perselisihan

00:00:26.339 --> 00:00:30.339
Ini adalah pernyataan yang salah dan keyakinan yang rusak

00:00:30.339 --> 00:00:36.340
Tidak setiap perselisihan itu sah dan pekerjaan didasarkan pada perselisihan itu dalam segala aspeknya

00:00:36.340 --> 00:00:41.369
Melainkan perselisihan pendapat yang ditentang oleh nash dari Al-Qur’an atau Sunnah

00:00:41.369 --> 00:00:46.369
Suatu perselisihan yang tidak wajar yang tidak diperhatikan dan ditolak oleh pemiliknya

00:00:46.369 --> 00:00:49.429
Ini adalah pernyataan yang tidak valid

00:00:49.429 --> 00:00:53.429
Penyangkalan harus dibatasi pada hukum Islam saja

00:00:53.429 --> 00:00:58.429
Mengenai kejahatan yang pasti dan perlu, terdapat konsensus bahwa itu adalah kejahatan

00:00:58.429 --> 00:01:01.429
Perbedaan bukanlah sebuah argumen tersendiri

00:01:01.429 --> 00:01:07.430
Sebaliknya, Al-Qur’an dan Sunnah adalah dalil-dalil yang menentang perbedaan antara yang pertama dan yang terakhir

00:01:07.430 --> 00:01:10.560
Seorang sarjana mungkin tidak setuju dengan pertanyaannya

00:01:10.560 --> 00:01:13.560
Karena dia tidak mencapai hadits yang terkandung didalamnya

00:01:13.560 --> 00:01:16.560
Atau karena Anda yakin itu tidak benar

00:01:16.560 --> 00:01:19.560
Atau karena dia terganggu oleh hal itu selama perselisihan

00:01:19.560 --> 00:01:26.560
Dalam hal ini, tidak boleh mengikuti ulama tersebut meskipun ada dalil yang bertentangan dengan pernyataannya

00:01:26.560 --> 00:01:33.590
Selain alasan lain yang disebutkan oleh Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya yang berharga

00:01:33.590 --> 00:01:37.590
Mengangkat kesalahan dari para imam terkemuka

00:01:37.590 --> 00:01:40.620
Dan salah satu implikasi dari pernyataan korup ini

00:01:40.620 --> 00:01:43.620
Pelanggaran kontrak yang serius

00:01:43.620 --> 00:01:49.620
Ketika Sunnah yang benar dan terbukti diriwayatkan dari Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian

00:01:49.620 --> 00:01:52.620
Sebab, ada yang tidak setuju dengan masalah ini

00:01:52.620 --> 00:01:58.620
Artinya sabda Nabi Muhammad SAW, dan perintahnya

00:01:58.620 --> 00:02:03.620
Ia hanya memperoleh legitimasinya jika masyarakat menyetujuinya

00:02:03.620 --> 00:02:07.620
Ini adalah perilaku berbahaya yang bertentangan dengan asal muasal Islam

00:02:07.620 --> 00:02:11.620
Artinya berserah diri pada perintah Tuhan Yang Maha Esa

00:02:11.620 --> 00:02:15.620
Dan perintah Rasul-Nya, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian

00:02:15.620 --> 00:02:19.659
Pernyataan yang benar yang diterima di bidang ini

00:02:19.659 --> 00:02:23.659
Tidak ada bantahan dalam urusan ijtihad

00:02:23.659 --> 00:02:29.659
Masalah ijtihad adalah masalah yang tidak ada bukti yang mengikat atau nash yang jelas

00:02:29.659 --> 00:02:32.659
Ini harus dilaksanakan dengan jelas

00:02:32.659 --> 00:02:38.659
Atau ketekunannya dalam yurisprudensi keseimbangan antara kepentingan dan kerugian

00:02:38.659 --> 00:02:44.659
Dalam hal ini, diperbolehkan melakukan ijtihad terhadap suatu permasalahan karena adanya bukti-bukti yang bertentangan atau tersembunyi

00:02:45.659 --> 00:02:50.659
Seseorang mengambil apa yang dituntun oleh ketekunannya, jika dia seorang ulama

00:02:50.659 --> 00:02:57.659
Atau apa yang dia rasa nyaman dan diamanahkan mengenai ketekunan para ulama, jika dia seorang peniru
