1 00:00:00,180 --> 00:00:08,640 Ringkasan konsep Sunni 2 00:00:08,640 --> 00:00:13,500 Kontrol untuk menerapkan aturan bencana umum 3 00:00:13,500 --> 00:00:18,500 Pertama, verifikasi bahwa hal itu terjadi dalam insiden yang menyebabkannya 4 00:00:18,500 --> 00:00:21,500 Jika ada pengecualian terhadap keumumannya 5 00:00:21,500 --> 00:00:24,500 Anda diizinkan untuk bekerja dengannya 6 00:00:24,500 --> 00:00:27,500 Penting untuk beralih ke pengecualian 7 00:00:27,500 --> 00:00:30,500 Jika seseorang memiliki dua jalur sebelum satu jalur 8 00:00:30,500 --> 00:00:32,500 Salah satu harus berperilaku 9 00:00:32,500 --> 00:00:37,500 Yang pertama memiliki tanah liat yang bercampur dengan kotoran rumah dan rumah 10 00:00:37,500 --> 00:00:40,500 Yang lain aman dari itu 11 00:00:40,500 --> 00:00:43,500 Kita perlu mengambil jalan kedua 12 00:00:43,500 --> 00:00:45,500 Meskipun dia mengambil yang pertama 13 00:00:45,500 --> 00:00:48,500 Ia tidak terbebas dari kenajisan yang menimpa dirinya 14 00:00:48,500 --> 00:00:52,729 Karena tidak sulit untuk mencegahnya 15 00:00:52,729 --> 00:00:53,729 Kedua 16 00:00:53,729 --> 00:00:57,729 Pendapat mengenai masalah ini dikeluarkan oleh seorang ulama 17 00:00:57,729 --> 00:01:00,729 Dengan ketentuan yurisprudensi dan kenyataan 18 00:01:00,729 --> 00:01:03,729 Untuk dapat mencapai tujuannya 19 00:01:03,729 --> 00:01:04,950 Ketiga 20 00:01:04,950 --> 00:01:08,950 Pelonggaran yang dicapai harus dibatasi pada sifat umum dari penderitaan tersebut 21 00:01:08,950 --> 00:01:13,950 Dalam keadaan di mana hal itu dicapai dan lenyap dengan lenyapnya