Bagian dari مفاهيم أهل السنة - حلقات مجمعة (اكتملت السلسلة)
· Pelajaran 47 dari 77
خلاصة مفاهيم أهل السنة | 28- مفاهيم حول تحقيق المصلحة والمقاصد الشرعية | المفاهيم (397-407)
Audio terjemahan belum tersedia untuk pelajaran ini — memutar rekaman asli berbahasa Arab. Transkrip di bawah telah diterjemahkan sepenuhnya.
0:000:00
Transkrip
Terjemahan mesin — mungkin ada kesalahan
0:00
Ringkasan konsep Sunni
0:09
Di mana pun hukum Tuhan berada, di situ ada kepentingannya
0:13
Apa yang telah Allah SWT hukumkan dalam Kitab-Nya dan dalam lisan Rasul-Nya, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian
0:21
Tentang tugas dan keinginan
0:24
Dan apa yang dibolehkan, apa yang dilarang, dan apa yang tidak disukai
0:28
Hukum-Nya, Maha Suci-Nya, adalah untuk kemaslahatan dan kebaikan manusia di dunia dan di akhirat
0:35
Di mana pun hukum Tuhan ada, di situ ada kepentingannya
0:40
Kepentingan pada neraca syariah
0:45
Ada tiga kepentingan dalam keseimbangan syariah
0:50
Dianggap, dibatalkan dan dikirim
0:54
Kepentingan yang dipertimbangkan
0:59
Ini adalah kepentingan-kepentingan yang telah dibuktikan oleh Syariah untuk diterima dan dipertimbangkan dengan bukti-bukti spesifik
1:05
Dia memberlakukan undang-undang untuk mencapainya
1:08
Ini adalah kepentingan yang tidak dapat dibalas
1:12
Tidak ada perselisihan mengenai legalitas adopsi dan penerapannya
1:16
Dan dari itu
1:18
Kepentingan melestarikan jiwa
1:20
Untuk itulah ditetapkan hukum pembalasan
1:23
Dan Departemen Konservasi Dana
1:26
Untuk itu disyariatkan untuk memotong tangan si pencuri
1:29
Dan kepentingan melestarikan pikiran
1:31
Untuk itulah larangan alkohol ditetapkan
1:34
Dan seterusnya dan seterusnya
1:38
Kepentingan dibatalkan
1:44
Ini adalah kepentingan-kepentingan yang syariah telah nyatakan untuk dibatalkan dan ditolak
1:48
Memang benar
1:50
Bunga mencari uang melalui riba atau perjudian
1:55
Syariah membatalkannya dengan melarang riba dan perjudian
2:00
Serta kepentingan yang dibayangkan untuk mencegah poligami
2:05
Sebab kerugian yang diperkirakan timbul akibat permasalahan dan rasa cemburu antara pihak perempuan dan rekan istrinya
2:11
Syariah mengabaikan kepentingan ini dan tidak mempertimbangkannya
2:15
Untuk kepentingan yang lebih tinggi
2:18
Ini meningkatkan keturunan dan memungkinkan kesucian
2:22
Dan membentengi diri sendiri
2:24
Mengirim minat
2:28
Ini adalah kepentingan-kepentingan yang tidak ada dalil khusus dalam syariah untuk mempertimbangkan atau membatalkannya
2:34
Itu dikirim dalam pertimbangan atau pembatalan
2:38
Namun di dalamnya ada makna yang cocok untuk ditetapkannya suatu keputusan
2:43
Hal ini juga berada di bawah prinsip umum Syariah
2:47
Memperhatikan kepentingan dan mencegah kerugian
2:51
Diantara contohnya
2:53
Mengumpulkan Al-Qur'an, menulis koleksi, dan mengkodifikasi ilmu-ilmu
2:58
Seperti ilmu-ilmu Arab, prinsip-prinsip fiqih, dan istilah Hadits
3:03
Selain kepentingan-kepentingan lain yang tidak diragukan lagi kesesuaiannya dengan hukum syariah
3:12
Salah satu kontrol untuk mengadopsi kepentingan yang ditransfer
3:19
Hal ini tidak bertentangan dengan bukti hukum berdasarkan teks, konsensus, atau analogi
3:25
Mengambilnya tidak boleh berarti kehilangan bunga yang lebih tinggi
3:30
Perbedaan antara bunga yang ditularkan dan bid’ah
3:36
Kepentingan yang dialihkan hanya pada apa yang masuk akal maknanya
3:43
Ia tidak mempunyai jalan masuk ke dalam pengabdian yang murni
3:46
Yang tidak harus memiliki arti yang masuk akal
3:51
Seperti rincian tata cara shalat, jumlah rakaat shalat, dan penentuan waktu tertentu untuk berpuasa.
3:58
Dan berdiri dalam perasaan haji dan sebagainya
4:03
Ini adalah salah satu perbedaan terpenting antara kepentingan yang dikirim
4:07
Inovasi yang terjadi pada ibadah yang didasari oleh ketaqwaan yang murni
4:13
Atau dalam keyakinan, karena keyakinan merupakan suatu hal yang konstan
4:18
Hukum menyetujui suatu kepentingan mursal
4:23
Apabila para ulama atau ahli sepakat mengenai suatu kepentingan mursal
4:29
Tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang menentangnya
4:32
Jika tidak tercapai mufakat, maka pejabat bertindak menurut pendapat mayoritas ulama
4:38
Kepentingan dan kerugian yang tumpang tindih
4:43
Pro dan kontra seringkali tidak jelas
4:48
Sebaliknya, sebagian besarnya adalah pencampuran atau kepadatan di antara keduanya
4:52
Kemudian umat Islam mengikuti aturan umum dalam hal ini
4:57
Mencegah keburukan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan
5:01
Memberikan yang tertinggi dari dua kepentingan atas yang terendah
5:05
Dan melakukan kejahatan yang lebih kecil dari dua kejahatan
5:08
Kepentingan yang bersaing
5:12
Mengutamakan salah satu dari dua kepentingan diatas kepentingan lainnya ketika bersaing
5:16
Itu harus sesuai dengan kontrol berikut
5:19
Pertama, mengutamakan kepentingan yang pasti dan terverifikasi dibandingkan kepentingan yang dicurigai
5:27
Kedua, kedua kepentingan tersebut setara dalam kepastian pencapaiannya
5:33
Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi
5:37
Ketiga, kedua kepentingan tersebut setara dalam mencapai keterjadian dan keumuman kemaslahatan
5:43
Kepentingan yang lebih besar diprioritaskan dibandingkan kepentingan yang lebih kecil
5:48
Tujuan perundang-undangan berasal dari teks-teks Syariah dan tidak diatur oleh teks-teks tersebut
5:56
Tujuan keseluruhan dari undang-undang tersebut diketahui melalui kajian teks-teks Syariah dan ketentuan penafsirannya
6:05
Dan jika kita menyimpulkan tujuan-tujuan dari teks-teks tersebut, maka teks-teks tersebut adalah asal usulnya, dan tujuan-tujuan tersebut adalah cabang yang disimpulkan dari teks-teks tersebut
6:13
Oleh karena itu, teks atau putusan hukum penafsiran sama sekali tidak mungkin bertentangan dengan tujuan umum peraturan perundang-undangan
6:24
Inilah pernyataan orang-orang yang menyimpang dan seenaknya. Ketika mereka tidak mampu menghadapi teks tersebut, mereka terpaksa menafsirkannya
6:32
Menurut pemahaman mereka yang keliru tentang tujuan umum Islam
6:37
Mereka menyebutnya mengadopsi pemahaman Islam yang disengaja dan bukan pemahaman tekstual
6:44
Contohnya adalah perkataan mereka yang melarang riba karena ketidakadilan
6:50
Bentuk apapun yang tidak mengarah pada ketidakadilan adalah sah. Kita berlindung kepada Allah dari penyimpangan dan kesesatan